Semua orang bekerja keras demi membangun rumah tercinta mereka, dan JaPro menawarkan perlindungan untuk properti berharga tersebut
JaPro memberikan perlindungan kepada para nasabahnya dengan menawarkan berbagai produk asuransi yang meliputi asuransi kebakaran, asuransi kendaraan bermotor, asuransi pengangkutan, asuransi rangka kapal, asuransi rekayasa, asuransi kecelakaan diri, asuransi tanggung gugat, asuransi uang, asuransi pencurian dan pembongkaran, asuransi jaminan ketidakjujuran, fidelity, asuransi kesehatan dan berbagai asuransi lainnya.
Asuransi ini memberikan perlindungan atas proses pendirian bangunan seperti kantor, pabrik, gudang, jalan raya (Contractors’ All Risk), proses pemasangan mesin dan peralatan (Erection All Risk), kerusakan mesin dan peralatan (Overhaul) dan perlindungan terhadap peralatan elektronik (Electronic Equipment Insurance).
Asuransi ini memberikan perlindungan atas kerugian keuangan akibat pencurian, perampokan, pembongkaran pada saat diangkut atau disimpan dalam lemari besi.
Asuransi ini memberikan jaminan atas kehilangan/kerusakan rangka kapal yang disebabkan oleh risiko laut, kebakaran, ledakan, kecelakaan, pembajakan, dan sebagainya.